Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Anggota Koramil 05/Pwk Kandis Serda Korenus JU bersama Serda Edi Simanjuntak secara gencar melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di wilayah Kecamatan Kandis.
Kegiatan dilakukan dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau
"Kita dari Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis kembali melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tentang peraturan Pemerintah hari ini dilaksanakan dipusat keramaian warga,pasar dan disejumlah warung makan warga Kelurahan Telaga Sam-Sam,"kata Serda Korenus JU pada media ini Jumat,4/2/2022.
Selain itu,"Kita juga selalu mengimbau kepada masyarakat yang kita temui pada saat kegiatan sedang berlangsung untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19,"tutupnya.