Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Sertu Aprianto dan Sertu Suryadi kembali melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di Kecamatan Kandis.
Kegiatan dilakukan pada malam hari dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,23/2/2022.
Disela kegiatan Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Sertu Aprianto mengatakan," malam ini kita kembali melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tentang peraturan Pemerintah dilaksanakan disejumlah tempat keramaian warga,pertokoan yang terdapat dijalan Lintas Sumatera tepatnya didepan Kantor Camat lama Kelurahan Telaga Sam-Sam,"terangnya.
Kepada Masyarakat Kelurahan Telaga Sam-Sam yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berjalan kita berikan imbauan untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19,"tutupnya