Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Bosur Siregar bersama Serda Andi Satria melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di wilayah Kecamatan Kandis pagi ini.
Kegiatan dilakukan dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,pada Selasa 8/2/2022.
Pada kesempatan tersebut Serda Bosur Siregar menyebutkan"Kita dari Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis kembali melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tentang peraturan Pemerintah hari ini dilaksanakan disejumlah tempat keramaian seperti warung sarapan pagi dan beberapa tempat berkumpulnya warga di Kampung Libo Jaya.
Sekaligus mengimbau kepada masyarakat Kampung Libo Jaya yang kita temui pada saat kegiatan sedang berlangsung untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19,"terang Serda Bosur Siregar.