Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Pelda Rahman S dan Serda Andis Satria melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di wilayah Kecamatan Kandis.
Kegiatan dilakukan pagi ini sampai menjelang siang hari dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,pada Selasa 1 Maret 2022.
Disela kegiatan Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Pelda Rahman S menyebutkan," Pagi ini kita kembali melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat tentang peraturan Pemerintah yang dilaksanakan disejumlah tempat keramaian warga dan tempat para pedagang dijalan Lintas Pekanbaru-Duri km-71 Kelurahan Telaga Sam-Sam,"terangnya.
"Kepada Masyarakat Kecamatan Kandis yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,dengan memakai masker,rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai,"paparnya.