Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Roni Panjaitan dan Kopda K Sitohang melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di Kecamatan Kandis pagi ini.
Kegiatan dilakukan dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,pada Sabtu,19/2/2022.
Disela kegiatan Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Roni Panjaitan mengatakan," Bahwa pagi ini kita kembali melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tentang peraturan Pemerintah dilaksanakan disejumlah tempat keramaian warga di lokasi jalan keluar masuk warga dan pertokoan km-80 Pasar Minggu Kelurahan Kandis Kota,"terangnya.
Masyarakat Kelurahan Kandis Kota yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berjalan kita berikan imbauan untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19,"tutupnya.(hen).