Pekanbaru, (Redaksiriau.com) - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI ) pada Selasa (15/2/2022) melaksanakan Silahturahmi ke Pengadilan Tinggi Riau. Dalam silahturahim tersebut DPP SPI langsung disambut baik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yang di wakili Wakil Ketua dan Tujuh (7) jajaran Pengadilan Tinggi Riau.
Dalam kunjungan silaturahmi yang diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr.Drs.H. Panusunan Harahap,S.H.,M.H., yang di wakili oleh wakil ketua Pengadilan Tinggi Roki Penjaitan. SH.dan didampingi beberapa Hakim antara lain, Belman Tambunan. SH. MH. Hakim Tinggi. Khairul Fuad. SH, M. Hum. Hakim tinggi. Lince Anna Purba. SH MH. Hakim tinggi, Tantowi Jauhari, SH. MH. Hakim Ad Hoc Tipikor. Dan Hendri. SH MH. Hakim Ad Hoc Tipikor. Tjatur Wahjoe. BSP, SH, M. Hum. Panitera. Dan. T. Yudianto Syafei Narim, S.IP. MM.
“ Selamat datang kepada jajaran Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, perkenalkan saya Roki Panjaitan,S.H, salam kenal dan selamat datang,” tuturnya sambil memperkenalkan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi yang hadir pada pertemuan audensi tersebut dengan ramah dan santun.
Sementara itu Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia Suriani Siboro pada kesempatannya mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi, semoga lewat pertemuan ini terjalin hubungan emosional yang baik antara SPI dan Pengadilan tinggi, karena banyak informasi yang belum terpublikasi hasil kerja Pengadilan Tinggi, maka untuk itu kami dari SPI siap bersinergi dengan Pengadilan Tinggi.” Tutur Suriani mengawali pertemuan.
Pertanyaan silih berganti dari delapan (8) Jajaran Pengadilan Tinggi, pertanyaan wajar dan pingin tau apa sih Solidaritas Pers Indonesia dan bernaung di mana ?, Badan Hukumnya sudah terdaftar di Menkumham ?, media apa sajakah yang bergabung di SPI ?, Bagaimana cara pengawasan dalam pemberitaan?, dan lain lain pertanyaan ini di sampaikan dalam sesi tanya jawab.
Penuh dengan percaya diri dan semangat yang membara Suriani menjawab seluruh pertanyaan Jajaran Pengadilan Tinggi,
“ Terima kasih Buat kesempatan ini, perlu saya sampaikan bahwa SPI sudah menaungi kurang lebih 150 media se Indonesia, ada cetak, online, elektronik, streming, dan kami telah berdiri satu (1) tahun dan berdomisili di jl.Pattimura, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, kami sudah berdiri di enam (6) Provinsi dan ada Puluhan perwakilan daerah yang ada, dan kita sudah banyak melaksanakan kegiatan pelatihan pelatihan jurnalis, dan kami berdiri independent dan menjunjung tinggi UUD tahun 1945 dan UU Pers No 40 tahun 1999, dan perlindungan kami adalah Tuhan yang maha Esa.” Tuturnya.
Wakil ketua pengadilan tinggi Roki Penjaitan, melanjutkan pertanyaan terkait tentang DPP SPI, “ Apa perbedaan antara PWI dengan SPI dan organisasi PERS yang lainnya.”? tanya Roki Panjaitan
Ketua umum DPP SPI Sangat gamblang singkat dan padat , “ Kita dan lainnya mempunyai badan hukum masing-masing, dan SPI memiliki badan hukum masing masing, dan semuanya sama sama organisasi media,” tutur Suriani.
Dipertengahan diskusi audensi, Khairul Fuad, S.H., M.Hum, juga menyampaikan bahwa, “ Pengadilan Tinggi butuh media yang bisa mempublikasikan kegiatan kami supaya ter espos ke seluruh elemen masyarakat dan juga pemerintah pusat .” harapnya.
Ahir pertemuan Roki juga menyampaikan, “ Pentingnya media hadir untuk menyajikan berita berita yang berimbang, karena media adalah pilar ke empat dalam demokrasi Indonesia, kami berharap SPI bisa jadi mitra yang baik.” Lanjutnya, “ Dan kami harapkan SPI ini bisa bersinergi di dalam kegiatan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Riau bisa untukmempublikasikan atau kerjasama media yang tergabung di SPI.” Harapnya sembari menutup pertemuan audensi dan dilanjutkan dengan Foto bersama.***
Sumber : Rilis Resmi DPP-SPP