Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serma GN Munthe bersama Kopda Serda Korenus JU melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di wilayah Kecamatan Kandis.
Kegiatan dilakukan dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,pada malam hari.(10/3/2022)
"Kegiatan malam ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang kita lakukan untuk masyarakat tentang peraturan Pemerintah selanjutnya kegiatan ini dilaksanakan ditempat keramaian seperti pertokoan pada ruko lokasi dijalan Lintas Pekanbaru-Duri km-72 Kelurahan Simpang Belutu,"kata Serma GN Munthe pada media ini.
"Kepada Masyarakat Kelurahan Simpang Belutu yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan ajak masyarakat untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah.
Kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,dengan memakai masker,rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai,"tutupnya.