Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Korenus J Unawekla dan Serda Edi Simanjuntak melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di wilayah Kecamatan Kandis.
Kegiatan dilakukan hari ini dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,pada Kamis pagi.(17/3/2022)
"Kegiatan ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 yang kita lakukan untuk masyarakat tentang peraturan Pemerintah dan kegiatan ini dilaksanakan ditempat keramaian seperti disejumlah warung,SPBU dan jalan keluar masuk warga di Kelurahan Telaga Sam-Sam,"sebut Serda Korenus J Unawekla.
"Kepada Masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan ajak masyarakat untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah.
Kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,dengan memakai masker,rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai,"tutupnya.(hen)