Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serma GN Munthe bersama Serda Korenus JU kembali melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di wilayah Kecamatan Kandis.
Kegiatan penegakan disiplin prokes 3M hari ini dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 dilaksanakan di Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,pada Selasa pagi.(22/3/2022)
"Kegiatan ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 untuk masyarakat Kecamatan Kandis tentang peraturan Pemerintah dan untuk kegiatannya dilaksanakan ditempat-tempat keramaian seperti disejumlah pertokoan yang terletak dijalan lintas Pekanbaru-Duri Kelurahan Simpang Belutu yang menjadi target kita,"jelas Serma GN Munthe.
"Kepada Masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak masyarakat untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah.
Kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,dengan memakai masker,rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.,"tutup Serma GN Munthe.(hen)