Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Edi S bersama Serda D Gultom melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di wilayah Kecamatan Kandis.
Kegiatan dilakukan pada malam hari dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,4/3/2022.
Disela kegiatan Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Edi S menyebutkan," Kegiatan malam ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat tentang peraturan Pemerintah
Yang dilaksanakan ditempat keramaian seperti tempat berkumpulnya para warga dan dijalan Lintas Pekanbaru-Duri km-72 tepatnya di simpang kantor Koramil 05/Pwk Kandis Kelurahan Telaga Sam-Sam,"terangnya.
"Kepada Masyarakat Kecamatan Kandis yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah
Kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,dengan memakai masker,rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai,"tutup Serda Edi S.