Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Ramatsah dan Koptu I Ketut B melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro pagi ini giat tersebut terlaksana di jalan Raya Pekanbaru-Duri km-73 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis,pada Sabtu,30/4/2022.
Kegiatan penegakan disiplin prokes 3M yang dilaksanakan oleh Dua orang Babinsa Koramil 05 /Pwk Kandis,dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda Ramatsah menyebutkan,"Kegiatan ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri masyarakat di Kecamatan Kandis sekitarnya tentang protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan peraturan Pemerintah.
Sedangkan untuk kegiatannya kita lakukan ditempat-tempat keramaian dan dijalan Raya Pekanbaru-Duri km-73 Kelurahan Simpang Belutu.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak warga yang ada di tempat keramaian untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Kemudian kita juga menghimbau masyarakat untuk membiasakan diri untuk melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.,"tutup Serda Ramatsah.(hen).