Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Sertu Korenus bersama Koptu I Ketut B pagi ini melaksanakan lagi kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di jalan Lintas Sumatra km-72 tepatnya di Esember Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis.pada Kamis,21/4/2022.
Kegiatan penegakan disiplin prokes 3M yang dilaksanakan oleh Dua orang Babinsa Koramil 05 /Pwk Kandis tersebut,dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Korenus menyebutkan,"Kegiatan pagi ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri masyarakat di Kecamatan Kandis sekitarnya tentang protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan peraturan Pemerintah.
Sedangkan untuk kegiatannya kita lakukan ditempat-tempat keramaian dan lokasi pertokoan dijalan Lintas Sumatra km-72 Esember Kelurahan Telaga Sam-Sam sesuai target kita hari ini.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak warga pengguna jalan sekaligus kepada warga pengunjung pertokoan serta di tempat keramaian untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan yang telah dianjurkan.
Kemudian kita juga menghimbau masyarakat untuk membiasakan diri dalam melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.,"tutupnya.(hen).