Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdullah dan Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi.Turut hadir Dalam acara tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong. Pj Sekda Rohil Ferry H Parya dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.
Abdullah menjelaskan, Ranperda ini sebelumnya telah diajukan oleh anggota DPRD Rohil periode 2014-2019. Namun, karena berbagai hal dan proses yang cukup panjang, Ranperda ini belum sempat untuk diselesaikan.
"Selanjutnya, anggota DPRD Rohil periode 2019-2024 kembali mengajukan ranperda ini. Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan degan tim dan hari ini akan menyampaikan laporannya yang berisi proses pembahasan tingkat fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan serta pendapat akhir bupati," jelas Abdullah.
Sementara itu Ketua Pansus Darwis Syam menjelaskan, dalam proses pembahasannya, ada lirik lagu yang diubah dalam Hymne itu. Lirik yang diubah dari kata kenangan menjadi kejayaan. Lirik semula, Rokan Hilir Bagansiapiapi kota Nelayan kota Kenangan menjadi Rokan Hilir Bagansiapiapi Kota nelayan kota Kejayaan
Perubahan ini telah disepakati oleh Pansus DPRD Rohil, Pemda bersama ahli waris almarhum Misran Rais. Yang mana arti kejayaan adalah kebesaran, kemakmuran, yang juga dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang untuk mencapai nya kita harus terus berusaha yang diharapkan generasi muda serta Masyarakat Rohil dapat mengingat filosofi Rohil melalui Hymne ini," paparnya.
Usai mendengarkan hasil laporan Pansus, Wakil Ketua DPRD Abdullah membacakan draf keputusan untuk meminta persetujuan anggota DPRD Rohil secara lisan. Secara serentak, anggota DPRD Rohil menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut.
Pada kesempatan itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan bahwa Pemda Rohil sangat setuju dengan DPRD yang telah mengajukan inisiatif ranperda ini. Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD Rohil yang secara tuntas telah membahas ranperda ini.
"Ranperda ini merupakan momen yang sangat kita nantikan sejak dulu. Karena urgensi tercipta nya hymne dan mars ini adalah agar masyarakat luas lebih mengetahui tentang sejarah dan nilai yang terkandung didalamnya," ujar Bupati.
Afrizal menambahkan, setalah disahkan Perda tersebut akan ada semangat yang diimplementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerah serta menjadi penyemangat bagi generasi akan datang untuk membangun Rokan Hilir lebih baik lagi.
Dengan mempertimbangkan dari nota penjelasan DPRD, saya sepakat dan setuju Ranperda Hymne dan Mars daerah ini untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku," jelas politisi Golkar ini.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Ahli waris yang telah bersedia lagu ciptaan Almarhum untuk diserahkan kepada Pemkab Rohil hak cipta nya. "Semoga arwah beliau tetap dikenang sepanjang masa dan amal ibadah beliau diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala," tutupnya." (Musmulyadi)Dewan Perwajilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars daerah Sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/4/2022) sore.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdullah dan Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi.Turut hadir Dalam acara tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong. Pj Sekda Rohil Ferry H Parya dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.
Abdullah menjelaskan, Ranperda ini sebelumnya telah diajukan oleh anggota DPRD Rohil periode 2014-2019. Namun, karena berbagai hal dan proses yang cukup panjang, Ranperda ini belum sempat untuk diselesaikan.
"Selanjutnya, anggota DPRD Rohil periode 2019-2024 kembali mengajukan ranperda ini. Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan degan tim dan hari ini akan menyampaikan laporannya yang berisi proses pembahasan tingkat fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan serta pendapat akhir bupati," jelas Abdullah.
Sementara itu Ketua Pansus Darwis Syam menjelaskan, dalam proses pembahasannya, ada lirik lagu yang diubah dalam Hymne itu. Lirik yang diubah dari kata kenangan menjadi kejayaan. Lirik semula, Rokan Hilir Bagansiapiapi kota Nelayan kota Kenangan menjadi Rokan Hilir Bagansiapiapi Kota nelayan kota Kejayaan
Perubahan ini telah disepakati oleh Pansus DPRD Rohil, Pemda bersama ahli waris almarhum Misran Rais. Yang mana arti kejayaan adalah kebesaran, kemakmuran, yang juga dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang untuk mencapai nya kita harus terus berusaha yang diharapkan generasi muda serta Masyarakat Rohil dapat mengingat filosofi Rohil melalui Hymne ini," paparnya.
Usai mendengarkan hasil laporan Pansus, Wakil Ketua DPRD Abdullah membacakan draf keputusan untuk meminta persetujuan anggota DPRD Rohil secara lisan. Secara serentak, anggota DPRD Rohil menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut.
Pada kesempatan itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan bahwa Pemda Rohil sangat setuju dengan DPRD yang telah mengajukan inisiatif ranperda ini. Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD Rohil yang secara tuntas telah membahas ranperda ini.
"Ranperda ini merupakan momen yang sangat kita nantikan sejak dulu. Karena urgensi tercipta nya hymne dan mars ini adalah agar masyarakat luas lebih mengetahui tentang sejarah dan nilai yang terkandung didalamnya," ujar Bupati.
Afrizal menambahkan, setalah disahkan Perda tersebut akan ada semangat yang diimplementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerah serta menjadi penyemangat bagi generasi akan datang untuk membangun Rokan Hilir lebih baik lagi.
Dengan mempertimbangkan dari nota penjelasan DPRD, saya sepakat dan setuju Ranperda Hymne dan Mars daerah ini untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku," jelas politisi Golkar ini.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Ahli waris yang telah bersedia lagu ciptaan Almarhum untuk diserahkan kepada Pemkab Rohil hak cipta nya. "Semoga arwah beliau tetap dikenang sepanjang masa dan amal ibadah beliau diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala," tutupnya." (Binsar sinaga)