Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui dua orang Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serma Adi Eko S dan Koptu I Ketut Budiasa melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro pagi ini dan giat tersebut terlaksana di tempat-tempat keramaian dan disejumlah warung yang ada di Kampung Kandis Kecamatan Kandis,Selasa,21 Juni 2022.
Kepada media ini Babinsa Serma Adi Eko S mengatakan,"Bahwa kegiatan penegakan disiplin prokes 3M yang dilaksanakan oleh Dua orang Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis,dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tentang covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri masyarakat di wilayah Kecamatan Kandis sekitarnya dan mengenai protokol kesehatan covid-19 kita lakukan sesuai dengan peraturan Pemerintah.
Sedangkan untuk kegiatannya kita laksanakan ditempat-tempat keramaian tepatnya disejumlah warung yang ada Kampung Kandis.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak warga yang ada di tempat keramaian tersebut untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Kita juga menghimbau masyarakat untuk selalu melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.,"jelas Serma Adi Eko S.