Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui dua orang Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Satria dan Serda Kopda Dedi melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro pagi ini giat tersebut terlaksana di tempat-tempat keramaian tepatnya di Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis,Selasa 7 Juni 2022.
Kegiatan penegakan disiplin prokes 3M yang dilaksanakan oleh Dua orang Babinsa Koramil 05 /Pwk Kandis,dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau.
Babinsa Serda Satria mengatakan,"Kegiatan ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tentang covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri masyarakat di wilayah Kecamatan Kandis sekitarnya dan mengenai protokol kesehatan covid-19 kita lakukan sesuai dengan peraturan Pemerintah.
Sedangkan untuk kegiatannya kita laksanakan ditempat-tempat keramaian jalan lintas Pekanbaru-Duri km-72 Simpang Klenteng Kelurahan Simpang Belutu.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak warga yang ada di tempat keramaian untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Kita juga menghimbau masyarakat untuk selalu melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.,"tutup Serda Satria.(hen).