Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui dua orang Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serma GN.Munthe dan Kopda K Sitohang melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro.
Giat tersebut terlaksana di tempat-tempat keramaian tepatnya dilokasi Pasar Minggu km-80 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis,pada Rabu pagi,06 Juli 2022.
Pada kesempatan itu Babinsa Serma GN.Munthe mengatakan,"Bahwa kegiatan penegakan disiplin prokes 3M yang dilaksanakan oleh Dua orang Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis,dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau maka dari itu giat ini tetap kita laksanakan pada setiap harinya,"ujarnya.
"Kemudian kegiatan ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tentang covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kandis sekitarnya,sedangkan mengenai protokol kesehatan covid-19 kita lakukan sesuai dengan peraturan atau anjuran Pemerintah dan untuk kegiatan hari ini kita laksanakan ditempat-tempat keramaian tepatnya di Pasar Minggu km-80 Kelurahan Kandis Kota.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak warga yang ada pada keramaian lokasi Pasar Minggu km-80 Kelurahan Kandis Kota tersebut untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Kita juga menekankan masyarakat yang ada dilokasi Pasar Minggu km-80 tersebut untuk selalu melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.,"terang Babinsa Serma GN.Munthe.