Redaksiriau.com-Kandis-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui dua Personil Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Sertu Julia Darma dan Kopda Dedi Irawan melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro.
Giat tersebut terlaksana di tempat-tempat keramaian tepatnya di lokasi Bank BRI dan di sejumlah warung sarapan pagi Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis,pada Rabu,pagi,20 Juli 2022.
Pada kesempatan itu Babinsa Sertu Julia Darma mengatakan,"Bahwa kegiatan penegakan disiplin prokes 3M yang dilaksanakan oleh Dua orang Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis,dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau maka dari itu giat ini tetap kita laksanakan pada setiap harinya,"ujarnya.
"Kemudian kegiatan ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tentang covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri bagi masyarakat wilayah Koramil 05/Pwk Kandis.
"Sedangkan mengenai protokol kesehatan covid-19 kita lakukan sesuai dengan peraturan atau anjuran Pemerintah dan giat hari ini kita laksanakan ditempat-tempat keramaian tepatnya di lokasi Bank BRI dan di sejumlah warung sarapan pagi Kelurahan Simpang Belutu.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak warga yang ada pada keramaian yang ada di lokasi Bank BRI dan disejumlah warung sarapan pagi tersebut untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kita juga menekankan masyarakat tersebut untuk selalu melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.,"terang Babinsa Sertu Julia Darma.(jaya)