Pekanbaru, (Redaksiriau.com) - Meskipun baru menginjak usia 2 (tahun), namun Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI) patut berbangga diri.
Pasalnya, satu-satunya Organisasi Pers yang ada di Bumi Lancang Kuning ini berhasil membuat gebrakan, yaitu melakukan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang berlisensi dari Lembaga Negara, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau yang lebih sering disebut, Sertifikat bergambar Logo Lambang Negara RI, Burung Garuda.
Oleh karena itu, untuk menjaga penilaian tersebut, mengembangkan profesionalitas para Anggota SPI di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugas Jurnalistiknya, serta mengimplementasikan program-progam yang telah dicanangkan, maka perlu dilakukan penyengaran jajaran DPP SPI.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum SPI, Wesly H Sihombing dalam Rapat DPP SPI ' Evaluasi Kinerja dan Perubahan Struktur' di Kantor Sekretariat DPP SPI, Jalan Pattimura No. 40A, Pekanbaru, Riau. Sabtu (03/09/2022).
Dalam release yang diterima Awak Media Parnerts SPI, Wesly menjelaskan, penyengaran tersebut dilakukan karena beberapa Pengurus DPP SPI tidak banyak memiliki waktu, tidak efektif menjalankan bidang yang ditugaskan dan hal lainnya.
" Hal yang biasa dalam suatu Organisasi maupun Lembaga melakukan penyengaran. Ini dilakukan agar organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Wesly.
Senada dengan Wesly, Ketua Umum SPI, Suriani Siboro usai rapat laporan keuangan DPP SPI, Senin (05/09/2022) mengatakan, penyengaran dibutuhkan karena ke depannya program-program yang akan dilakukan SPI akan lebih banyak dan membutuhkan orang-orang yang mempumpuni dalam menjalankan program tersebut.
Suriani juga mengucapkan terimakasih atas kinerja, dedikasi dan kebersamaan para Pengurus SPI yang lalu, serta mengucapkan selamat bergabung bagi jajaran Pengurus SPI yang baru, semoga dapat menjalankan apa yang telah diamanahkan oleh rapat DPP SPI.
Terakhir, Suriani mengingatkan kepada orang-orang tidak tercatat sebagai anggota SPI agar mengembalikan ID Card SPI dan tidak menggunakan atribut SPI dimanapun.
" Saya ingatkan, agar ID Card SPI dikembalikan dan tidak menggunakan atribut SPi dimanapun berada kepada orang-orang yang tidak tercatat sebagai anggota SPI. Karena DPP SPI akan mengambil tindakan tegas," ungkapnya.
Adapun Jajaran DPP SPI hasil dari Keputusan Rapat DPP SPI, sebagai berikut :
- Dewan Pengawas
Daniel Linus Gultom
Wira Anugrah Siregar, S.H
- Dewan Pembina
Drs. Wahyudi Panggabean
Dr. Yudi Krisman, S.H, M.H
Suwandi Erikson, S.H
Indra Maulid
- Dewan Penasehat Hukum
Rinton Maurits Simarmata, S.H, M.H
Andi Jusman, S.H, M.H
Rizky Novriandi, S.H, M.H
- Ketua Umum
Suriani Siboro
- Wakil Ketua Umum
Toro Zeduhu Laia
- Sekretaris Umum
Wesly H Sihombing
- Wkl. Sekretaris Umum
Tri Wahyudi
Sabam Tanjung
- Bendahara Umum
Paiman Girsang
- Bidang Pemerintahan
Joni H Tanjung
Hery Wahyudi
- Bidang Organisasi
Wahyu Arda Ris
Sabam Tanjung (Plt).
- Bidang Kerjasama Kemitraan
Sisuka Masdi
- Bidang Usaha
Rizaldi, S.E
Hermaria
- Bidang Srikandi
Yolanda Sari
Hilda Kusdiyanti
- Bidang Humas dan Sosial
Abdul Rahman
- Bidang Multimedia dan Informasi
Jimmy
- Bidang Pendidikan
Pandapotan Hutagaol
Osaro'o Ndruru
- Bidang Pembinaan Daerah
Irwantoni Kataren, S.H
- Bidang Pembelaan Wartawan
Nurdin Chandra Sakti, S.H
Tantri Maulana, S.H, M.H
Azhari, S.H. (**)
Sumber : SPP SPI