Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui dua Personil Babinsa Koramil 05/Pwk Serma Adi Eko S dan Koptu I Ketut Budiasa pagi ini sekira pukul 09:10. kembali menggelar kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro.
Giat tersebut terlaksana disejumlah titik keramaian tepatnya disejumlah Warung Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau, Minggu, 4 September 2022.
Pada kesempatan itu Babinsa Serma Adi Eko S mengatakan," Bahwa kegiatan penegakan disiplin prokes 3M yang dilaksanakan oleh Dua Personil Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis adalah, dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau.
"Mengingat begitu pentingnya kesehatan bagi kehidupan kita dan masyarakat banyak, maka dari itu kegiatan ini akan kita laksanakan pada setiap harinya,"ujarnya.
"Kegiatan ini juga merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tentang covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri bagi masyarakat di wilayah Teritorial Koramil 05/Pwk Kandis.
"Sedangkan mengenai protokol kesehatan covid-19, kita lakukan sesuai dengan peraturan atau anjuran dari Pemerintah dan kegiatan pagi ini kita laksanakan disejumlah tempat keramaian dan disejumlah Warung yang berada di Kampung Kandis.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak warga yang ada pada keramaian tersebut untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Kita juga menekankan masyarakat tersebut untuk selalu melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.,"tutup Babinsa Serma Adi Eko S. (Jay)