Rokan Hulu redaksiriau com - Usai Masa Jabatan H.Zulyadaini pada 20 Juli Lalu, Mantan Bupati Rokan Hulu, H. Suparman, S.Sos, ditetapkan sebagai Ketua LAMR Rohul. Hal ini tercatat dalam SK yang ditanda tangani oleh Dewan Pimpinan Agung LAM Riau, Nomor: SK-15/LAMR/IX/2022 pada tanggal 05 September 2022.Tokoh Rohul yang merupakan Eks Ketua DPRD Riau H.Suparman, S. Sos, M.Si ini, menerima SK nya pada Jumat, (09/09/2022) Siang
SK tersebut dikeluarkan menimbang berakhirnya Surat Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau Nomor: SK-14/VI/LAMR/2022 yang diterbitkan pada tanggal 5 November 2021 tentang perpanjangan dan perubahan pengurus sementara Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hulu.
Diketahui kekuasaan tertinggi dalam LAM Riau berada sepenuhnya pada Musyawarah Besar untuk tingkat Provinsi dan Musyawarah Daerah untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Sesuai dengan AD/ART LAMR, 40 hari seusai masa jabatan berahir maka wajib dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Memenuhi AD/ART tersebut, Syamsul Akmal yang diamanahkan sebagai Ketua Panitia Pelaksana Musda LAMR Rohul 2022 Menyampaikan bahwa musda akan dilaksanakan secepatnya.
"yaa, rencana awal kita Musda akan dilaksanakan pada 10 Oktober, namun sesuai dengan kesepakatan, sepertinya kita percepat" Kata Syamsul Akmal.
Semenatara itu Ketua LKA Luhak Rambah Sutan Mahmud merupakan salah seorang yang mengusulkan H. Suparman,S.Sos, MM sebagai Ketua LAMR Rohul, Dia mengaku tidak mengusung sembarang orang. Menurutnya, H.Suparman, S. Sos merupakan tokoh Kabupaten Rokan Hulu yang mampu mengayomi Anak Kemenakan secara adat.
***(shinta)