Redaksiriau.com(MuaroJambi)-Empat orang mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) sudah dua bulan sepuluh hari magang reguler di gedung DPRD kabupaten MuaroJambi di ruangan Fraksi PAN
Adapun keempat orang mahasiswi ini adalah atas nama
Rapika Aprina,
Revina Alya Fatonah,
Windy Perona Lita,
Dwi Sari Siregar
Saat ditemui di ruangan Fraksi PAN senin 31/10/2022 ke empat mawasiswi ini mengaku mulai magang di ruangan Fraksi PAN sudah sejak tanggal 24 agustus 2022 dan akan berahir 01 November 2022
"Tujuan kami magang disini untuk memenuhi persyaratan dari univeristas karena jenjang yang sedang di tempuh disemester 7 banyak yang harus dipenuhi program-program yang kami pilih iyalah magang reguler kata Rapika saat berbincang dengan media ini.
Rapika bersama ketiga temanya mengatakan selama 2 bulan 10 hari magang di gedung DPRD ini mereka mempelajari tentang mekanisme yang ada di DPRD mengetahui bagian-bagian yang ada di DPRD dan terjun langsung dilapangan mengetahui kinerja yang ada di dprd muaro jambi, "selama kami magang disini kami ada beberapa kali mengikuti rapat yang ada di dprd besama anggota dewan dan mengikuti sidang Paripurna dan HUT kabupaten muaro jambi.
“Selama kami praktek disini Alhamdulillah banyak Ilmu yang kami dapatkan,serta pengalaman, wawasan. Pengalamannya itu bisa berkolaborasi dan berinteraksi langsung sama anggota Dewan,ikut rapat paripurna dan banyak lagi Ilmu yang kami dapatkan dari magang reguler ini pungkasnya.
Sementara Robinson Sirait anggota DPRD Fraksi PAN mengapresiasi kegiatan magang reguler yang dilaksanakan mahasiswi (UNJA) di Frkasi PAN"kita dari Fraksi PAN mengapresiasi magang reguler adek-adek mahasiswi dari UNJA di ruangan Fraksi PAN mudah -mudahan Ilmu,serta pengalaman yang didapat selama magang disini bisa bermampaat bagi mereka pungkasnya.
Redaksiriau (Ariono Cs)