Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui dua Personil Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Sertu Arfan Sembiring bersama Serda Bosur Siregar kembali menggelar kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro pagi ini.
Giat tersebut terlaksana disejumlah titik keramaian tepatnya di perbengkelan motor dan toko baju Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau, Minggu, 11 Desember 2022.
Pada kesempatan itu Babinsa Sertu Arfan Sembiring menyebutkan," Bahwa kegiatan penegakan disiplin prokes 3M yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis adalah, dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau.
"Mengingat begitu pentingnya kesehatan bagi kehidupan kita dan masyarakat banyak, maka dari itu kegiatan ini kita laksanakan," tuturnya.
"Kegiatan ini juga merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tentang covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri bagi masyarakat di wilayah Teritorial Koramil 05/Pwk Kandis.
"Sedangkan mengenai protokol kesehatan covid-19, kita lakukan sesuai dengan peraturan atau anjuran dari Pemerintah dan kegiatan pagi ini kita laksanakan ditempat keramaian tepatnya di perbengkelan motor dan toko baju di wilayah Kelurahan Simpang Belutu.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak warga yang ada pada keramaian tersebut untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Kita juga menekankan masyarakat tersebut untuk selalu melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.," tutup Babinsa Sertu Arfan Sembiring. (Jay)