-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PKS PT Langgak Inti Lestari ( LIL) Di Duga Tidak Taat Aturan Terkait Lingkungan Hidup

Monday, 30 January 2023 | Monday, January 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-16T02:36:44Z


 

ROHUL, (RD) - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Langgak Inti Lestari tepat berada di Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun tidak taat aturan terkait lingkungan. Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kip, sebagai dasar hukum organisasi masyarakat untuk melakukan koordinasi dan investigasi di lapangan terkait instansi pemerintah dan swasta di wilayah Indonesia.


Terkait hasil temuan team awak media dan LSM KPH-PL, di wilayah hukum Kabupaten Rokan hulu terkait hasil temuan yang di duga PKS Langgak Inti Lestari (LIL) tidak mentaati aturan secara pandangan di kementerian lingkungan hidup dan dinas lingkungan hidup Rokan hulu.


Menurut pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional PKRN Rustam mengatakan, kita dari lembaga swadaya masyarakat sangat sayang kinerja PKS PT Langgak Inti Lestari yang di duga tidak taati aturan di lingkungan hidup.pasalnya terkait hasil temuan tersebut tidak ada memenuhi unsur secara administratif dan leggal standing dari pada perusahaan PKS PT Langgak Inti Lestari  tersebut. Sebab ketika team awak media dan LSM melakukan koordinasi dan investigasi di lapangan, bahwanya mobil pengangkut diduga limbah B 3 tersebut tidak memenuhi unsur terkait penggakutan limbah B 3 tersebut.


Masih menurut Rustam mengatakan, kita meminta kepada pihak kepala dinas lingkungan hidup Rokan hulu dan pemerintah kabupaten Rokan hulu, agar senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak PKS PT Langgak Inti Lestari 

, untuk melakukan perlengkapan administrasi dari PKS tersebut dan ketika memang hal ini tidak dapat di selesaikan oleh pihak perusahaan PKS PT Langgak Inti Lestari  tidak di selesaikan secara administratif, maka hal ini di minta ke pihak pemerintah kabupaten Rokan hulu agar membuat suatu keputusan yang ilmiah dan penuh tanggung jawab.


Masih menurut Rustam mengatakan, terkait hal ini kita lembaga swadaya masyarakat Pilar kesejahteraan rakyat Nasional PKRN akan terus menerus menulusuri hasil temuan ini dalam rangka upaya kesehatan dan keselamatan masyarakat di wilayah PKS PT Langgak Inti Lestari  sampai pada akhirnya ke dinas lingkungan hidup provinsi Riau dan menteri lingkungan hidup” katanya   


Pihak dari dinas terkait Dlh saat dikonfirmasi Via WA "t' ksh bg,kita akan coba telusuri temuan yg ABG temukan" jawab nya dengan singkat.



Penulis : Tim/zulkipli

×
Berita Terbaru Update