Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serma GN.Munthe bersama Serda Rido Utomo kembali menggelar kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro pagi ini.
Giat tersebut terlaksana disejumlah tempat keramaian tepatnya disejumlah Warung Sarapan Pagi Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau, Kamis, 9 Maret 2023.
Saat itu Babinsa Serma GN. Munthe bersama Serda Rido Utomo menyebutkan," Bahwa kegiatan penegakan disiplin Prokes 3 M yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis adalah, dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau.
"Mengingat begitu pentingnya kesehatan bagi kehidupan kita dan masyarakat banyak, maka dari itu kegiatan ini kami laksanakan," tuturnya.
"Kegiatan ini juga merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan tentang Covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri bagi masyarakat di wilayah Teritorial Koramil 05/Pwk Kandis.
"Sedangkan mengenai protokol kesehatan Covid-19 kita lakukan sesuai dengan peraturan atau anjuran dari Pemerintah dan kegiatan pagi ini kami laksanakan ditempat keramaian tepatnya disejumlah Warung Sarapan Pagi Kelurahan Telaga Sam Sam.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kami dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kami berikan imbauan dan juga mengajak warga yang ada pada keramaian tersebut untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Kami juga menekankan masyarakat tersebut untuk selalu melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19.," tutup Babinsa Serma GN. Munthe. (Jaya)