Rokan Hulu, (Redaksiriau.com) – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Wakapolres Kompol Erol Ronny Risambessy SIK MM, mengikuti Vidio Conference (Vicon) terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Senin (5/6/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM Polres Rohul AKP Sodarman Sinaga SH, Kasat Lantas Polres AKP Akhmad Rivandy SIK MSi KBO Sat Reskrim Iptu H Sitorus SH, para Kapolsek Jajaran dan lainnya
Dalam rapat tersebut, Kapolri menyampaikan TPPO harus di cegah dengan cara penyuluhan atau sosialisasi.
“Untuk mencegah masalah ini, perlu diadakan penyuluhan dan sosialisasi masalah kepada masyarakat. Dengan sosialisasi secara terus-menerus, masyarakat akan mengetahui bahayanya masalah ini, dan bagaimana solusinya,” ujarnya.
Kapolri menjelaskan belum optimalnya pengembangan penanganan TPPO di Indonesia dan data dari BP2MI periode 2020 sampai 19 Mei 2023.
“TPPO tentu menjadi permasalahan yang harus diselesaikan. Berdasarkan survei Word Bank Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdata sebanyak 9 Juta orang sedangkan tercatat dalam data BP2MI hanya 3,6 juta PMI, sehingga di asumsikan terdapat 5,4 juta PMI yang tidak terdata atau ilegal,” ujar Listyo.
Kapolri memerintahkan kepada para Kapolda dan jajaran untuk membuat himbauan dan sosialisasi terkait TPPO.
“Saya perintahkan para Kapolda untuk menghimbau masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO dan agar rutin menggelar sosialisasi di kampung-kampung agar masyarakat paham terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tutup Kapolri.
Kegiatan Zoom Meeting berakhir sekitar pukul 12.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Sumber : Zulkifli.