-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Kandis Tangkap Empat Tersangka Pencurian Sepeda Motor

Thursday, 7 September 2023 | Thursday, September 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-07T08:15:06Z
Kandis - Redaksiriau.com - 
Empat orang tersangka, Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha BM 3544 MAG warna putih telah diamankan di Polsek Kandis. 

Menurut keterangan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menjelaskan : Bahwa pada hari Selasa, tanggal 05 September 2023 sekira Pukul 21.00 Wib telah datang seorang Laki-laki bernama Samsuri P melapor Ke Polsek Kandis. 

Samsuri P. melapor bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha BM 3544 MAG warna putih yang dilakukan A P dan kawan - kawannya tepatnya di jalan Sultan Syarif Qasim Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, "ungkap Kapolsek Kandis, Kamis, 7 September 2023.
" Berawal pada Hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 Wib lalu disaat pelapor sedang menonton permainan bilyard dan memarkirkan sepeda motor tersebut di depan tempat bilyard tanpa mengunci stang sepeda motor tersebut dan pada saat hendak kembali sekira pukul 23.30 Wib pelapor  melihat sepeda motor yang dia gunakan sudah tidak ada kemudian pelapor mencari di sekitar tempat biliard tersebut dan tidak dijumpai kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis," jelas Kapolsek Kandis.

Setelah mendapat laporan dari Samsuri P. Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K., langsung bergerak cepat untuk mencari informasi keberadaan pelaku. 

Tepat di hari Selasa tanggal 05 September 2023 Anggota Unit Reskrim Polsek Kandis mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, Salah satu tersangka Agus Syahputra sedang memperbaiki  sepeda motor disebuah rumah yang diduga sepeda motor hasil curian di wilayah Sp 1 Umum Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Setelah diamankan, dari keterangan tersangka Agus Syahputra diperoleh informasi bahwa mereka melakukan pencurian bersama tiga orang temannya dan telah melakukan pencurian sebanyak enam kali.
Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kandis  mengamankan tiga orang tersangka lainnya di rumah masing-masing diwilayah Kecamatan Kandis.

Kepada Polisi tersangka Agus Syahputra mengakui," Bahwa dirinya dan tiga orang kawannya bersama-sama melakukan pencurian terhadap 1 (unit) sepeda motor merk Yamaha B3W A/T No. Pol. BM 3544 MAG tersebut. 

Sedangkan Modus pelaku mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang dengan cara mendorongnya bersama kawan kawannya. 

Jadi kita imbau kepada masyarakat agar mengunci stang sepeda motornya pada saat diparkirkan.

Untuk saat ini unit Reskrim Polsek Kandis terus melakukan pengembangan terhadap perkara pencurian sepeda motor tersebut," ujarnya selaku Kapolsek Kandis. (hen) 
×
Berita Terbaru Update