Adanya pemberitaan oleh salah satu media dari kampar mengenai adanya Judi Gelper di Jl.Gelombang ternyata tidak benar adanya, Hal ini berdasarkan penyelidikan langsung di lapangan yang dilakukan oleh team opsnal Polsek Kandis, tepatnya di sekitar Jl. Lintas Gelombang-Petapahan km 2 dimana lokasi ini masih menjadi wilayah hukum Polsek Kandis.
Menyikapi pemberitaan mengenai adanya lokasi Judi Gelper atau ikan-ikan yang bertempat di sekitaran Jl.Gelombang - Petapahan Kelurahan Telaga Sam sam, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada Senin 17 Oktober 2023, maka Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi,S.I.K segera melakukan penyelidikan dan tindakan tegas ke lapangan.
Sesampainya di lokasi ternyata tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian yang mencurigakan terkait dengan Judi Gelper atau ikan-ikan seperti yang di beritakan oleh salah satu media dari Kampar, Kapolsek dan Kanit Reskrim juga langsung menemui pemilik-pemilik tempat yang di curigai serta melakukan penggeledahan yang kemudian diperoleh kepastian bahwa lokasi tersebut telah lama di non aktifkan atau tidak digunakan sebagai tempat perjudian Gelper lagi.
(Rilis Resmi dari Humas Polsek Kandis
*R.S*)