Polsek Kandis Polres Siak melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) meliputi premanisme, miras, narkoba dan tindak pidana lainnya. Minggu, 3 Maret 2024.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menjelaskan," Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Bulan Ramadhan 2024 dengan sasaran kegiatannya tempat-tempat keramaian hiburan malam dan warung remang-remang yang ada di wilayah hukum Kecamatan Kandis.
" Dalam kegiatan ini kami menyita berupa minuman keras dari pemilik warung dan tempat hiburan malam dan tak lupa kami tetap menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas pada masyarakat dan pemilik warung.