Siak - Redaksiriau.com - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang bersih, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak bersama jajaran Pengamanan TNI - POLRI menggelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan lebih. Selasa, 26 November 2024.
Acara ini diawali dengan sambutan Ketua KPU yang menyampaikan rincian surat suara yang dimusnahkan, termasuk kategori kerusakan dan jumlah totalnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan pentingnya langkah ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.
"Jumlah total surat suara yang dimusnahkan hari ini mencapai 2.134 lembar, terdiri dari 206 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta 1.928 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak," ujar Ketua KPU. Ia menambahkan, pemusnahan ini adalah bentuk komitmen KPU untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara di masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Raswin Bactiar, SH., S.I.K., M.Si., Direktur Samapta Polda Riau, yang juga bertugas sebagai Perwira Pengamat Wilayah (Pak Matul) di Siak, turut memberikan sambutan. Ia memuji kesiapan Polres Siak dalam mengamankan jalannya Pemilu, dengan tingkat kesiapan mencapai 98%.
"Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa KPU dan seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu. Kita semua berharap proses distribusi dan pelaksanaan pencoblosan besok berjalan aman, tertib, dan lancar," ungkap Kombes Pol Raswin.
Acara ini juga menjadi momen untuk mendoakan keberhasilan pendistribusian surat suara yang masih berlangsung ke beberapa wilayah. Semua pihak yang hadir, termasuk perwakilan Bawaslu, menyatakan optimisme bahwa Pemilu tahun ini akan terlaksana dengan jujur dan adil.
Pemusnahan surat suara dilakukan secara simbolis di hadapan para tamu undangan, termasuk perwakilan dari berbagai instansi terkait, untuk menunjukkan transparansi dan mencegah kecurigaan publik terkait kemungkinan adanya kecurangan.
Dengan adanya langkah-langkah strategis seperti ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Siak khususnya, dan Provinsi Riau pada umumnya, dapat berjalan dengan lancar demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Bersumber dari : Pendim 0322 Siak.