-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Kandis Tindak Cepat, Tutup Tempat Perjudian di Wilkum Kandis

Sunday, 26 January 2025 | Sunday, January 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-26T15:10:03Z
Kandis - Redaksiriau.com - Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H.,M.H., Perintah Tegas Kepada Anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala tempat perjudian diwilayah hukum Polsek Kandis.

Bilamana terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian di sepanjang jalan lintas Simpang Gelombang sampai perbatasan Kandis dengan Kabupaten Kampar,  Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Merespon keluhan dari Masyarakat, Kapolsek Kandis beri perintah tegas kepada jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian yang dimaksud.

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan,. S.H,. MH mengatakan," Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025, sekira pukul 11.00 wib, Personil Polsek Kandis yang di pimpin Panit Binmas Ipda Hendrizon HZ turun melakukan pengecekan ke lokasi yang di duga menjadi tempat perjudian, tepatnya di simpang Gelombang Km 3 Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Pada saat Personil tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan tersebut tidak ada ditemukannya perjudian yang sedang berlangsung dan juga disekitar tempat yang disinyalir menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Selanjutnya Kapolsek Kandis juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

"Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat" ujarnya. (hen)

Bersumber: hms polkandis.
×
Berita Terbaru Update